Metode Pembayaran
- Calon Jama'ah dapat melakukan pembayaran DP / Pelunasan dengan mata uang IDR ( Rupiah Indonesia ).
- Minimal DP yang disetorkan Rp 5.000.000
- Pendaftaran tanpa disertai DP / uang muka bersifat tidak mengikat.
- Batas akhir Pelunasan -35 Hari sebelum tanggal Keberangkatan
- Pembayaran dapat dilakukan dengan 2 cara :
Transfer
Pembayaran Transfer dapat melalui nomer rekening Bank Syariah Indonesia (BSI).
a/n PT. SHAHABAT MEKAH MADINAH
No. Rek. 7240164331
Contoh Format Pesan / berita Saat melakukan Transfer :
Nama (spasi) Pembayaran DP/Pelunasan (tanggal keberangkatan umroh jika ada)
Contoh penulisan : AHMAD ZULKIFLI DP200124
Setor Bank
Menyerahkan Bukti Transfer DP atau Pelunasan dari Bank ke Petugas di Kantor Kami atau Upload Bukti Setor Bank DP.
- Pembayaran Pelunasan
Pembayaran pelunasan Paket dilakukan paling lambat H-30 sebelum tanggal keberangkatan.
- Ketentuan Pembatalan Keberangkatan Umrah :
* Pembatalan sebelum H-45 dari tanggal keberangkatan dikenakan biaya administrasi Rp. 1.500.000
* Pembatalan H-45 sampai H-31 dari Tanggal keberangkatan dikenakan potongan 15% dari harga paket.
* Pembatalan H-30 sampai H-15 dari Tanggal keberangkatan dikenakan potongan 60% dari harga paket.
* Pembatalan paket H-14 sampai tanggal Keberangkatan dikenakan potongan biaya sesuai kebijakan pembebanan biaya per Paket Keberangkatan.